PNS Wanita Boleh Pilih Kerja di Kantor Dekat Rumah

PNS Wanita Boleh Pilih Kerja di Kantor Dekat Rumah
Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto: dok.JPNN

Rencananya, jabatan fungsional akan diperluas. Sehingga memberikan peluang bagi kaum perempuan bekerja sesuai dengan latar belakang pendidikannya.

“Untuk perluasan jabatan fungsional, kita akan mengukur kinerja PNS sesuai kerjanya. Jabatan fungsional akan memangkas jabatan kepala seksi dan menggantikan jabatan itu sesuai dengan profesi atau latar pendidikannya,” kata Made.

Ia mencontohkan, di bawah kepala Unit Pengelola taksi (UPT) Museum terdapat jabatan kepala seksi. Tahun 2015, jabatan tersebut dihapuskan dan diganti dengan ahli geologi, ahli barang antik (curator), dan ahli sejarah. “Dengan catatan, para ahli itu harus mempunyai sertifikat,” ungkap Made.

Sehingga para PNS wanita dapat memilih tempat bekerja lebih dekat dengan domisili mereka. Sebab jabatan fungsional juga ada di kantor PTSP yang akan mulai beroperasi di kelurahan dan kecamatan hingga kantor walikota tahun depan.

“Nanti PNS kita petakan dulu tinggal di mana, baru kita tempatkan di PTSP yang dekat dengan rumah mereka," tutur dia.

Dari pemetaan domisili, BKD akan mencocokkan dengan lokasi PTSP yang dekat dengan domisili mereka.

“Ini kita lakukan, mengingat selama ini banyak PNS wanita yang kedapatan tempat bekerja jauh dari tempat tinggalnya. Sehingga menguras energi di perjalanan. Jadi kita petakan tempat bekerja yang dekat dengan rumah agar biaya transportasi tidak besar," beber Made. (wok)


JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) berjenis kelamin wanita di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan diberikan keleluasaan memilih lokasi tempat kerja


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News