Pola Distribusi Guru Bakal Ditata Ulang

Pola Distribusi Guru Bakal Ditata Ulang
Pola Distribusi Guru Bakal Ditata Ulang
“Sedangkan, cara kedua yang memberikan kewenangan guru untuk mengajar dua bidang studi sekaligus itu maksudnya guru matematika bisa juga diberdayakan untuk mengajar fisika. Sehingga, ada mayor dan minor bidang studi yang dikuasai,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, pada prinsipnya komposisi perbandingan jumlah guru dengan siswa di Indonesia sudah tergolong lebih dari cukup, yakni 1 guru : 18 siswa.  “Di Negara-negara lain pun paling 1 : 20 atau 1: 24, jadi di Indonesia itu sudah sangat mewah sekali,” ungkapnya.

Namun dengan jumlah guru yang berlimpah tersebut, jika distribusinya tidak diatur maka kemungkinan target yang dipatok dalam Permendiknas Nomor 39 tahun 2009 agar

seorang guru memenuhi target jam mengajar 24 jam dalam seminggu akan sulit tercapai.  “Dengan pola distribusi yang sekarang, paling hanya 60 persennya saja yang dapat mencapai target 24 jam mengajar dalam seminggu, sehingga hanya segitu itu yang bias mendapat tunjangan profesi,” tutur dia.

Syawal mengatakan, guru yang ada saat ini dapat dijadikan guru yang memiliki kewenangan ganda tersebut.  “Kalau sekarang sudah jadi guru matematika, tinggal kita tambah kuliah lagi 20 Sistem Kredit Semester (SKS) untuk belajar Fisika misalnya, jadi lebih efisien dan efektif,” ujar Syawal.

JAKARTA – Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) merencanakan penataan ulang dalam hal distribusi guru. Pola baru distsibusi guru disiapkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News