Pola Distribusi Guru Bakal Ditata Ulang
Rabu, 10 Agustus 2011 – 00:51 WIB
“Sedangkan, cara kedua yang memberikan kewenangan guru untuk mengajar dua bidang studi sekaligus itu maksudnya guru matematika bisa juga diberdayakan untuk mengajar fisika. Sehingga, ada mayor dan minor bidang studi yang dikuasai,” jelasnya.
Baca Juga:
Lebih lanjut dijelaskannya, pada prinsipnya komposisi perbandingan jumlah guru dengan siswa di Indonesia sudah tergolong lebih dari cukup, yakni 1 guru : 18 siswa. “Di Negara-negara lain pun paling 1 : 20 atau 1: 24, jadi di Indonesia itu sudah sangat mewah sekali,” ungkapnya.
Namun dengan jumlah guru yang berlimpah tersebut, jika distribusinya tidak diatur maka kemungkinan target yang dipatok dalam Permendiknas Nomor 39 tahun 2009 agar
seorang guru memenuhi target jam mengajar 24 jam dalam seminggu akan sulit tercapai. “Dengan pola distribusi yang sekarang, paling hanya 60 persennya saja yang dapat mencapai target 24 jam mengajar dalam seminggu, sehingga hanya segitu itu yang bias mendapat tunjangan profesi,” tutur dia.
Syawal mengatakan, guru yang ada saat ini dapat dijadikan guru yang memiliki kewenangan ganda tersebut. “Kalau sekarang sudah jadi guru matematika, tinggal kita tambah kuliah lagi 20 Sistem Kredit Semester (SKS) untuk belajar Fisika misalnya, jadi lebih efisien dan efektif,” ujar Syawal.
JAKARTA – Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) merencanakan penataan ulang dalam hal distribusi guru. Pola baru distsibusi guru disiapkan
BERITA TERKAIT
- Harbuknas 2024: Kemendikbudristek Luncurkan Sastra Masuk Kurikulum
- Delegasi Universitas Trisakti Raih Special Award dalam Kompetisi WYIE
- Pegadaian Berkomitmen Menerapkan TPB/SDGs 4 Tentang Pendidikan Berkualitas
- Sinergi Atma Jaya-Perhumas Jadikan Komunikasi Tetap Relevan dalam Keilmuan dan Praksis
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi