Pola Distribusi Guru Bakal Ditata Ulang
Rabu, 10 Agustus 2011 – 00:51 WIB
JAKARTA – Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) merencanakan penataan ulang dalam hal distribusi guru. Pola baru distsibusi guru disiapkan menyusul adanya rencana pemerintah memberlakukan moratorium pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dalam hal penerapan multi grade teacher, kata Syawal menjelaskan, setiap guru memiliki kewenangan untuk mengajar tidak hanya di SMA, namun juga di SMP. Demikian pula dengan guru SMP, memiliki kewenangan mengajar di SMA.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMP & PMP) Kemdiknas, Syawal Goeltom, menyebutkan, penataan ulang tersebut meliputi dua cara, yakni multi-grade teacher dan kewenangan mengajar dua bidang studi. Kedua cara tersebut dilakukan karena dinilai akan lebih efiesien dan efektif.
"Selain itu, cara ini juga sebagai bentuk antisipasi atas tingginya jumlah guru yang pensiun. Sementara di sisi lain, pemerintah akan memberlakukan moratorium pengangkatan PNS,” terang Syawal, di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Selasa (9/8).
Baca Juga:
JAKARTA – Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) merencanakan penataan ulang dalam hal distribusi guru. Pola baru distsibusi guru disiapkan
BERITA TERKAIT
- Lewat Seminar Motivasi, Astra Meluncurkan Program Pembinaan di Lebak
- Biaya Kuliah Mahal, Status PTNBH Mulai Dipertanyakan
- Wakil Ketua MPR Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi Konsisten Dilakukan
- Pertamina Goes to Campus 2024 Resmi Dibuka, ITB Dipilih sebagai Lokasi Pertama
- 200 Praja IPDN Masuk Latsitardanus XLIV, Rektor Hadi: Ikhlas & Tanggung Jawab
- Gelar IYSDGS 2024, Universitas Bakrie Dorong Anak-Anak Muda RI Lebih Banyak Aksi