Polairud Gerak Cepat, Hasilnya Luar Biasa

Polairud Gerak Cepat, Hasilnya Luar Biasa
Tim Patroli Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sultra saat menyita 400 jerigen BBM jenis minyak tanah diduga ilegal di Perairan Labengki, Kecamatan Tinobu, Konawe Utara, Senin (29/3). Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Sultra

Kedua pelaku diduga melanggar Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas. (antara/jpnn)

Untuk mengelabui petugas, barang bukti itu ditutup menggunakan terpal berwarna biru.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News