Polantas Dilarang Sembunyi Tunggu Pengendara Lewat

Polantas Dilarang Sembunyi Tunggu Pengendara Lewat
Polantas menilang pengendara yang putar balik di depan RS Restu Ibu, Balikpapan, Kamis (2/11). Foto: ANGGI PRADITHA/KALTIM POST/JPNN.com

jpnn.com, BALIKPAPAN - Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin melarang jajaran Polantas sembunyi dan mengintip pengendara kendaraan bermotor di titik-titik yang kerap ada pelanggaran lalu lintas.

Dia juga mewanti-wanti anak buahnya agar jangan menerima uang damai dari pengendara yang melanggar aturan.

“Sengaja sembunyi. Pas ada yang melanggar, baru dihentikan. Ditambah lagi kalau ada yang sampai menerima uang damai. Jangan ada lagi,” ujarnya.

Instruksi ini menyusul banyak pengaduan masuk ke nomor ponsel kapolda, di 08115922800. Pengaduan seputar polantas sembunyi di bawah pohon serta mencari-cari kesalahan pengendara.

Ketika pengendara sudah lengkap suratnya, kendaraan dan lainnya, kemudian masih saja mencari kesalahan dengan tujuan mendapatkan duit damai. “Kami berusaha hilangkan budaya itu,” tuturnya.

Mantan Wakil Kapolda Kalimantan Barat ini memastikan, anggota yang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang.

Sanksi itu berupa teguran, administrasi, penundaan pangkat atau karier. Jika pelanggaran berat melanggar pidana, sanksi pemberhentian dengan tidak hormat atau (PTDH). Di sisi lain, dia komitmen memberikan hadiah pada anggota yang berprestasi.

Jenderal bintang dua yang hobi gowes itu meminta seluruh anggotanya bekerja profesional dalam melayani masyarakat.

Pengaduan masuk ke polsel Kapoda, seputar polantas sembunyi di bawah pohon serta mencari-cari kesalahan pengendara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News