Polda Aceh Jebloskan Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek ke Tahanan
Rabu, 10 November 2021 – 17:34 WIB

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sanjaya (kiri). ANTARA/M Haris SA
Mereka merupakan kepala dan sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara saat pengadaan bebek dilakukan.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara pada 2019 mengalokasikan dana dengan jumlah mencapai Rp 12,9 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK).
Anggaran bersumber dari dana alokasi umum (DAU) itu digunakan untuk pengadaan 84.459 ekor bebek petelur yang dibagikan kepada 194 kelompok ternak, masing-masing 500 ekor per kelompok. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh menjebloskan tersangka korupsi pengadaan bebek ke tahanan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Jaksa Tetapkan Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo Tersangka Korupsi Dana Bos
- Polda Sumsel Kerahkan Bantuan ke Polres Lahat, Kejar Tahanan yang Kabur
- Bobol Dinding Sel, 8 Tahanan di Polres Lahat Ini Kabur