Polda Aceh Jebloskan Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek ke Tahanan

Polda Aceh Jebloskan Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek ke Tahanan
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sanjaya (kiri). ANTARA/M Haris SA

Mereka merupakan kepala dan sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara saat pengadaan bebek dilakukan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara pada 2019 mengalokasikan dana dengan jumlah mencapai Rp 12,9 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK).

Anggaran bersumber dari dana alokasi umum (DAU) itu digunakan untuk pengadaan 84.459 ekor bebek petelur yang dibagikan kepada 194 kelompok ternak, masing-masing 500 ekor per kelompok. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh menjebloskan tersangka korupsi pengadaan bebek ke tahanan. 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News