Polda Babel Memberlakukan Kembali Tilang Manual di Kota Pangkalpinang
Rabu, 10 Mei 2023 – 10:46 WIB
Selain itu, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, melebihi atas kecepatan, di bawah pengaruh alkohol serta kelebihan beban.
Kepala Satuan Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Babel Kompol Adnan Wahyu Kashogi menyampaikan ada peningkatan pelanggaran yang terekam ETLE.
"Jadi, setiap hari selama 24 jam ada ribuan kendaraan. Seribu kendaraan ter-capture ada yang tidak jelas fotonya, ada yang seperti tidak menggunakan safety belt. Namun, baru 200 pelanggar tervalidasi," katanya. (antara/jpnn)
Polda Babel memberlakukan kembali tilang manual di Kota Pangkalpinang. Banyak pelanggaran kasatmata yang terjadi dan tidak terekam dalam tilang elektronik.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Ini Lho 3 Tersangka Baru Tambang Ilegal di Bangka, Koordinatornya Tak Disangka
- Polri Berlakukan Ganjil Genap Saat Arus Mudik Lebaran, Pengendara Diawasi ETLE
- Puluhan Kendaraan yang Diparkir Liar Kena Tilang
- Ini Alasan Mak-Mak Nekat Bonceng 7 Orang di Atas Motornya Saat Melintas di Jembatan Ampera
- Polisi Ingatkan Pengendara Jangan Pakai Knalpot Brong, Sanksi Tilang Menanti
- Kamera ETLE Merekam Konvoi Puluhan Pemuda yang Meresahkan di Makassar, Sukurin