Polda Batam Ungkap Jaringan Narkoba Baru
Amankan 8 Ribu Ekstasi di Rumah Oknum Polisi
“Iya benar, barang bukti di temukan di rumah oknum polisi. Yang mana ekstasi tersebut di masukkan ke dalam 8 bungkus plastik. Untuk kemudian diletakkan dalam satu plastik besar dan dimasukkan lagi ke dalam tas perempuan dan di sembuyikan di dalam mesin cuci. Bobby sendiri masih kita periksa intensif, untuk statusnya sendiri masih harus didalami dulu,” ujar Kapolda
Selain melakukan pemeriksaan intensif terhadap Boby, pihaknya juga masih melakukan penyelidikan terhadap AD. Pecatan anggota polisi ini diperiksa untuk memastikan keterlibatannya dalam jaringan narkoba tersebut dan juga keberadaannya saat ini.
“Untuk AD ini dia Pecatan anggota Polri tahun 2014 lalu, dia dipecat secara tidak hormat. Sedangkan Bobby ini, karena barang bukti 8 ribu ekstasi itu ditemukan di rumahnya kita masih selidiki keterlibatannya. Karena saat di temukan barang bukti, dia sedang tidak berada di rumah,” jelas Kapolda. (mg6/ano/dkk/jpnn)
JAMBI - Jaringan narkoba di daerah membesar dan semakin berbahaya. Di Provinsi Jambi, gencarnya usaha membongkar sindikat narkoba ini tak membuat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK? Pemkab Sudah Siap
- Kabar Baik Progres Penetapan NIP PPPK 2023, Bagaimana Pembayaran Gaji?
- Tingkatkan PAD, Pemkot Serang segera Terapkan e-Parking
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional