Polda Gandeng BNN Ungkap Ladang Ganja 7 Hektare di Aceh

Polda Gandeng BNN Ungkap Ladang Ganja 7 Hektare di Aceh
Lahan bekas tanaman ganja di Aceh. Foto Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com, ACEH - Tim gabungan Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap ladang ganja di Aceh. Setidaknya ada tujuh hektare ladang tanaman yang ditemukan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan memerinci, empat hektare ladang ditemukan di Lamteubeuh dan tiga hektar di Indrapuri.

“Penemuan ini hasil kerja sama kami dengan BNN," ujar Suwondo Nainggolan saat dikonfirmasi, Kamis (26/4).

Perwira menengah ini menuturkan, tujuh hektare ladang diduga digunakan sebagai tempat produksi ganja kering. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dan pohon ganja yang belum dipanen.

Namun, dia belum bisa memastikan lokasi peredaran ganja yang ditanam di dua lokasi tersebut. Menurut dia, penyelidikan atas kepemilikan ladang juga masih terus dilakukan.

Bahkan sampai saat ini tim di lapangan masih menyusuri kawasan hutan di lokasi tersebut.

"Masih diselidiki," tuturnya.

Diduga pengungkapan ini berkaitan dengan temuan 142 kilogram ganja beberapa hari lalu, yang mana ganja tersebut berasal dari Aceh.

Empat hektare ladang ganja ditemukan di Lamteubeuh dan tiga hektar di Indrapuri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News