Polda Jabar Akan Tindak Tegas Penyebar Hoaks Corona

Polda Jabar Akan Tindak Tegas Penyebar Hoaks Corona
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga. Foto: Antara/Aditya Rohman

jpnn.com, SUKABUMI - Polda Jawa Barat (Jabar) akan menindak tegas kepada siapapun yang menyebarkan berita bohong atau hoaks soal corona, baik di media sosial atau pesan berantai yang bisa membuat kekhawatiran warga bertambah.

"Jika ada yang menyebarkan informasi tidak sesuai dengan fakta-fakta yang ada dan membuat kegaduhan, maka Polda Jabar akan mengambil langkah-langkah hukum kepada oknum penyebar berita bohong," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga di Sukabumi, Selasa.

Menurutnya, saat ini pemerintah pusat sudah melakukan berbagai penangan dan pencegahan penyebaran virus corona, sementara Polda Jabar bersama Kodam III/Siliwangi melakukan langkah pengamanan.

Pihaknya selalu menyampaikan kepada warga yang tinggal di wilayah hukumnya dalam menyikapi virus mematikan ini tidak dengan membuat keresahan di masyarakat, karena pemerintah tengah berupaya maksimal melakukan berbagai upaya agar COVID-19 tidak menyebar.

Meskipun hingga kini pihaknya belum menemukan adanya indikasi berita atau informasi hoaks, tetapi Polda Jabar akan tetap mendalami jika ada isu yang beredar dan dianggap bisa menyesatkan dan membuat resah warga.

"Setiap informasi yang beredar baik di masyarakat apalagi media sosial, kami akan menelaah sekaligus memberikan penyuluhan kepada warga agar tidak terpancing, namun demikian tetap waspada dan ikut melakukan pencegahan minimalnya untuk diri sendiri dan keluarga," tambahnya.

Erlangga mengatakan terkait COVID-19 ini memang fakta-faktanya sudah ada, maka dari itu selain mencari informasi yang valid atau bisa dipertanggung jawabkan, juga mengikuti saran dari pemerintah baik Kementerian Kesehatan maupun Dinas Kesehatan dalam mewaspadai dan mencegah penularan virus ini. (antara/jpnn)

Polisi meminta kepada masyarakat agar tidak menyebarkan berita bohong atau hoaks soal corona.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News