Polda Jabar Pastikan Bendera yang Dibakar Banser Milik HTI

Polda Jabar Pastikan Bendera yang Dibakar Banser Milik HTI
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Untuk statusnya masih sebagai orang bebas tidak terkena delik hukum.

"Hanya yang bersangkutan meminta untuk tinggal di Polres Garut karena terkait keamanan," sambung dia.

Umar mengatakan, pihaknya tidak hanya fokus pada jenis bendera. Tetapi juga orang yang membawa bendera tersebut.

"Penyidik tertarik dengan adanya penyusup yang tidak ada dalam tamu undangan upacara, membekali diri dengan bendera HTI. Ini butuh banyak yang harus kami jawab dalam proses penyidikan ini," tandas dia. (cuy/jpnn)


Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat telah melakukan gelar perkara atas adanya insiden pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid di Garut.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News