Polda Jabar: Penetapan Tersangka & Penangkapan Pegi Setiawan Sesuai Prosedur
Selasa, 02 Juli 2024 – 14:20 WIB

Tim hukum Polda Jabar saat membacakan jawaban atas dalil permohonan Pegi Setiawan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (2/7/2024). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com
Nurhadi berharap setelah pihaknya memberikan jawaban, maka hakim bisa bijaksana memutuskan gugatan tersebut.
"Ya kami tolak semua, memang faktanya dengan kami berbeda. Kami sudah mempunyai tiga alat bukti yang cukup. Semoga hakim, apa yang kami sampaikan tadi bisa mempertimbangkan," katanya.
"Kami masing-masing pemohon dan termohon ini, kan, untuk meyakinkan bagaimana hakim untuk mengambil keputusan," sambung dia. (mcr27/jpnn)
Polda Jabar menegaskan penetapan tersangka dan penangkapan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, sudah sesuai prosedur.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Lemhannas RI Gelar Studi Strategis di Jawa Barat untuk Perkuat Ketahanan Nasional
- Ada yang Mau Membunuh Kang Dedi Mulyadi, Polda Jabar Siap Turun Tangan
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Polda Jabar: Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Akan Meringankan Hukuman
- Polisi Buka Posko Pengaduan Terkait Pelecehan Dokter Kandungan di Garut