Polda Jambi Gagalkan Penyeludupan 500 Gram Sabu-sabu
Senin, 30 April 2018 – 03:30 WIB
Saat ditanya nilai sabu yang dibawa tersangka, Eka menyebutkan sekitar Rp 600 juta. Sementara, upah tersangka membawa barang haram itu Rp 5 juta.
"Sekarang kasus ini masih kita kembangkan," jelasnya. (pds)
Jajaran Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, kembali menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu dari Aceh.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Mobil Bermuatan BBM Pertalite Ini Tiba-Tiba Terbakar, Lihat
- TNI Gadungan Mengawal BBM Ilegal Ini Ditangkap Intel Kodim Jambi
- 1 Mobil Bermuatan BBM Jenis Pertalite Terbakar di Kota Jambi
- Seorang Tewas dalam Pengeroyokan di Gentala Arasy Jambi, Warga Diminta Tenang
- Buat Warga Jambi, Ada 1.000 Lowongan Kerja, Nih
- Anjing Pelacak Dikerahkan untuk Temukan Narkoba di Kelab Malam Jambi