Polda Jateng Periksa 17 Saksi di Kasus Kematian dr Aulia Risma PPDS Undip

Kini penyidik bekerja secara maksimal dengan menggunakan asas praduga tak bersalah.
Menurutnya, proses penyelidikan dilakukan secara prosedural dan akan selalu transparan.
"Itu simultan, tentang perundungan atau bullying menjadi rangkaian pemeriksaan oleh penyidik dan di sini penyidik betul-betul harus melakukan pemeriksaan seteliti mungkin," katanya.
Abiturien Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 itu menyatakan saksi yang akan diperiksa kemungkinan akan bertambah sesuai perkembangan penyelidikan di lapangan.
"Bisa juga saksi-saksi bertambah. Oleh karena itu, kita berdoa semoga ini proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Polda Jateng berjalan dengan bagus dan transparan," ujarnya. (mcr5/jpnn)
Belum ada tersangka dalam penyelidikan kasus kematian dr Aulia Risma PPDS Undip Semarang.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Ini Tampang Predator Seksual di Jepara, 31 Anak Jadi Korban
- 3 Tersangka Kasus Pemerasan-Perundungan Dokter Aulia Risma Akan Disidang
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol