Polda Jateng Periksa 6 Anggotanya Terkait Desa Wadas, Apa Statusnya?

jpnn.com, SEMARANG - Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan enam anggota Polri diperiksa Polda Jawa Tengah terkait peristiwa di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo.
Dia engatakan enam anggota tersebut berstatus sebagai saksi maupun terduga pelaku pelanggaran.
"Pemeriksaan dipimpin langsung Irwasda dan Kabid Propam," katanya.
Evaluasi terhadap kegiatan yang dilaksanakan kepolisian di Desa Wadas sudah langsung dilakukan usai pendampingan di daerah tersebut.
Iqbal memastikan berbagai barang milik warga yang sempat diamankan dalam kejadian di Wadas sudah dikembalikan kepada pemiliknya.
"Seluruh kendaraan bermotor yang dilaporkan hilang sudah kembali kepada pemiliknya, termasuk tiga telepon seluler milik warga," katanya.
Situasi di Desa Wadas saat ini, lanjut dia, sudah kondusif dan harmonis.
Kombes Iqbal mengatakan TNI dan Polri terus membangun komunikasi sosial antarmasyarakat, baik yang mendukung keberadaan kawasan tambang batuan andesit untuk kebutuhan proyek Bendungan Bener maupun yang menolak.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan enam anggota Polri diperiksa Polda Jawa Tengah terkait peristiwa di Desa Wadas
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Ini Tampang Predator Seksual di Jepara, 31 Anak Jadi Korban
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini