Polda Jatim Ambil Alih Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Polisi Terhadap Istrinya
Sabtu, 14 Januari 2023 – 04:25 WIB

Ilustrasi korban kekerasan seksual. Foto: Dokumen JPNN.com
Penangkapan dilakukan tim Polda Jatim pada 3 Januari 2023 setelah diadukan MH dalam perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba dan pelanggaran Undang-Undang Internet dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkan korban pada 29 Desember 2022 ke Polda Jatim.
Selain melaporkan suaminya AR, MH juga mengadukan seorang anggota Polres Pamekasan Iptu MHD, dan oknum anggota Polres Bangkalan AKP H dalam kasus yang sama.
Beberapa hari setelah penangkapan itu, MH mencabut laporannya dengan didampingi oleh pengacara berbeda.
Saat melapor ke Polda Jatim, MH didampingi pengacara bernama Yolies Yongky Nata, sedangkan saat mencabut laporan oleh pengacara bernama Subaidi. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Penyelidikan kasus oknum polisi melakukan kekerasan seksual terhadap istrinya kini ditangani Polda Jatim.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Kelakuan Bejat Oknum Polisi Polres Pacitan Perkosa Tahanan Perempuan
- Mendiktisaintek dan Menkes Evaluasi Pendidikan Dokter Spesialis, Imbas Kekerasan Seksual di RSHS