Polda Jatim Ambil Alih Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Polisi Terhadap Istrinya
Sabtu, 14 Januari 2023 – 04:25 WIB
Penangkapan dilakukan tim Polda Jatim pada 3 Januari 2023 setelah diadukan MH dalam perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba dan pelanggaran Undang-Undang Internet dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkan korban pada 29 Desember 2022 ke Polda Jatim.
Selain melaporkan suaminya AR, MH juga mengadukan seorang anggota Polres Pamekasan Iptu MHD, dan oknum anggota Polres Bangkalan AKP H dalam kasus yang sama.
Beberapa hari setelah penangkapan itu, MH mencabut laporannya dengan didampingi oleh pengacara berbeda.
Saat melapor ke Polda Jatim, MH didampingi pengacara bernama Yolies Yongky Nata, sedangkan saat mencabut laporan oleh pengacara bernama Subaidi. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Penyelidikan kasus oknum polisi melakukan kekerasan seksual terhadap istrinya kini ditangani Polda Jatim.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Debt Collector Berulah, Polda Sumsel Imbau Perusahaan Fintech Bekerja Sesuai Prosedur
- Pengakuan Oknum Polisi Polda Sumsel Tembak 2 Debt Collector, 1 Petugas Vs 12 Orang
- Info Terkini Kasus Oknum Polisi Vs Debt Collector di Palembang, Oalah
- Tembak dan Tusuk 2 Debt Collector, Oknum Polisi Polda Sumsel Masuk DPO
- Istri Oknum Polisi yang Menembak Dua Debt Colletor Lapor ke Polda Sumsel
- Polda Sumsel Imbau Oknum Polisi yang Menembak Dua Debt Collector Segera Serahkan Diri