Polda Jatim Tetapkan Sopir Bus Kramat Djati Sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan
Kamis, 28 November 2019 – 21:25 WIB

Bus Kramat Djati yang terlibat kecelakaan tunggal di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), tepatnya di kilometer 718.600 masuk wilayah Kecamatan Wringinanom, Gresik, Rabu (27/11). Foto: Antara
Setelah istrihat, bus melanjutkan perjalanan dengan kecepatan diperkirakan 100 kilometer per jam, karena arus lalu lintas sepi lancar.
Setibanya di KM 718, tiba-tiba pengemudi merasa mengantuk. Lalu, bus oleng ke kanan dan menabrak pembatas U-turn rantai yang berada di tengah.
Kendaraan masih melaju dan menabrak pembatas tol di jalur B, lalu masuk ke sawah milik warga. (antara/jpnn)
Sopir Bus Kramat Djati dianggap lalai hingga menyebabkan kecelakaan yang merenggut tiga korban jiwa.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Bus Rombongan Bonek Kecelakaan vs Mobil Lawan Arah di Tol Pekalongan, 1 Orang Tewas
- Bus Miyor Kecelakaan di Tol Kapalbetung, Satu Orang Meninggal Dunia
- Bus Tujuan Palembang Kecelakaan di Sumbar, Begini Kondisinya
- 2 Orang Terluka Akibat Ledakan Petasan di Malang
- Tiga Pemudik Luka-luka Ditabrak Bus Bintang Utara di Jalan Lintas di Rohil