Polda Kalbar Gagalkan Pengiriman 45 TKI
Jumat, 15 Juni 2012 – 10:06 WIB
PONTIANAK - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menggagalkan pengiriman 45 tenaga kerja asal Jepara, Jawa Tengah ke Malaysia, Rabu (13/6) malam. Seorang perekrut berhasil diamankan sehari setelahnya. Penjajakan dan penawaran bekerja dilakukan Nurcholis. Dia disebut sebagai perekrut dan turut mendampingi keberangkatan para tenaga kerja dari Semarang ke Pontianak. Berangkatnya menggunakan kapal laut, bertolak dari Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang pada Senin lalu. Tiba di Pelabuhan Dwikora Pontianak Rabu (13/6).
Kasubnit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, AKBP Nowo Winarti, Kamis (14/6), mengatakan, para tenaga kerja yang diamankan merupakan korban bujuk rayu pihak tidak bertanggungjawab, yang menjanjikan pekerjaan di Malaysia dengan upah menggiurkan.
Baca Juga:
Adapun modusnya, para tenaga kerja untuk mengurus keberangkatan tanpa perlu mengeluarkan biaya. Mulai untuk pembuatan paspor hingga biaya perjalanan. Semua biaya akan ditanggung, asal bersedia menerima tawaran bekerja di Malaysia.
Baca Juga:
PONTIANAK - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menggagalkan pengiriman 45 tenaga kerja asal Jepara, Jawa Tengah ke Malaysia, Rabu (13/6) malam.
BERITA TERKAIT
- Membanggakan, Aurellie Harumkan Indonesia Lewat Kompetisi Sanremo Junior di Italia
- Ruko Mampang yang Menewaskan 7 Orang Tak Punya Pintu Darurat
- 2 Juta Lebih Kendaraan Melintas di Tol Trans Sumatera Selama Angkutan Lebaran 2024
- Penumpang KAI Angkutan Lebaran 2024 di Divre III Palembang Meningkat 18 Persen
- Ini Identitas Mayat yang Ditemukan di Apartemen Tebet Jaksel
- 550 PPPK Terima SK, Ipuk: Kinerja Harus Lebih Meningkat dari Saat Menjadi Honorer