Polda Kalsel Bidik Walikota Banjarmasin dan Bupati Tala
Kamis, 25 Agustus 2011 – 10:45 WIB
BANJARMASIN – Direktorat Kriminal Khusus (Dit Krimsus) Polda Kalimantan Selatan dikabarkan sedang melakukan penyelidikan dugaan gratifikasi (pemberian) yang melibatkan dua kepala daerah di Kalimantan Selatan, yakni Walikota Banjarmasin H Muhidin dan Bupati Tanah Laut, (Tala) H Adriansyah. “Kasus dugaan korupsi ini belum ditingkatkan ke tahap penyidikan (sidik) tapi masih dalam tahap penyelidikan (lidik),” ujar Guntur yang mengaku masih berada di Lembang, Bandung.
Informasi yang dihimpun Radar Banjarmasin (JPNN Grup) menyebutkan, kasus ini terkait dengan pengurusan izin Kuasa Pertambangan (KP) atau sekarang diubah menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan Sungai Cuka, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut.
Baca Juga:
Direktur Krimsus Polda Kalsel Kombes Mas Guntur Laope sendiri, ketika coba dikonfirmasi, mengarahkan wartawan koran ini untuk menemui penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dit Krimsus Polda Kalsel.
Baca Juga:
BANJARMASIN – Direktorat Kriminal Khusus (Dit Krimsus) Polda Kalimantan Selatan dikabarkan sedang melakukan penyelidikan dugaan gratifikasi
BERITA TERKAIT
- 4.044 PPPK Terima SK, Pj Bupati Bogor: Jaga Integritas sebagai Aparatur Pemerintah
- Diterjang Angin Kencang, 1 Rumah Warga di OKU Selatan Rusak Berat
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Kinerja Pemprov Jateng pada 2023 Mengalami Peningkatan
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Agar Mudik Lebaran Masyarakat Ceria, Pucuk Pimpinan di Riau Siapkan Pengamanan Terbaik