Polda Mengaku Kesulitan Cari Alat Bukti
Kasus Korupsi Dana Bansos APBD Kalbar Mangkrak
Selasa, 19 Februari 2013 – 11:31 WIB
Menurut Wirdhan, hasil audit ini merupakan salah satu alat bukti yang mutlak untuk menetapkan seseorang untuk menjadi tersangka kasus korupsi.
Baca Juga:
Wirdhan menjelaskan, kasus bansos ini berawal dari temuan BPK terkait dugaan adanya penyelewengan dana Bansos senilai Rp22,14 miliar. Dari temuan itu kemudian dilimpahkan ke KPK. KPK kemudian melimpahkan kembali kasus ini ke penyidik Polda Kalbar.
Perjalanan proses penyidikan, Polda Kalbar menentapkan satu tersangka yang bernama Iswanto. Berharap dari keterangan Iswanto tersebut, pihak kepolisian bisa mengembangkan ke calon tersangka lainnya, yakni UJ dan Zul. Namun berkas perkara yang dikirim ke Kejaksaan untuk mengarah kepada kedua tersangka ini dikembalikan oleh JPU, yakni dengan petunjuk, berkas perkara masing-masing tersangka.
“Iswanto dengan berkas tersendiri, demikian juga UJ dan Zul, dengan berkas tersendiri,” katanya.
PONTIANAK - Penanganan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) Kalimantan Barat hingga saat ini masih mengalami kendala. Salah satunya tidak
BERITA TERKAIT
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Slot Online di Nagan Raya
- Kapolres Siak Manfaatkan Teknologi Drone untuk Mengawasi Pengamanan Unjuk Rasa Hari Buruh