Polda Metro akan Terapkan Tes Psikologi dalam Penerbitan SIM

Polda Metro akan Terapkan Tes Psikologi dalam Penerbitan SIM
Ilustrasi bus pelayanan SIM keliling. (Foto: Poldametrojaya/jpnn)

Perwira menengah ini menambahkan, dengan menerapkan tes psikologi dalam penerbitan SIM diharapkan dapat mencegah kecelakaan lalu lintas yang disebabkan faktor psikologis dari pengemudi.

Misalnya kasus yang pernah terjadi pada tahun 2015 yang lalu di jalan Sultan Iskandar Muda, ketika itu tersangka pengemudi berinisial CDS menabrak beberapa pengemudi sepeda motor dan mobil dan menyebabkan beberapa korban meninggal dunia dan luka-luka.

"Pengakuan tersangka dia telah mengkonsumsi LSD yaitu jenis narkotika yang dapat menyebabkan halusinogen dan dari pemeriksaan psikologinya diketahui mengalami gangguan karena terjadinya penurunan kontrol emosi, halusinasi, rasa panik dan takut yang diakibatkan karena mengkonsumsi LSD,” urai dia.

Sementara itu, psikolog Lia Sutisna Latif dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia setuju dengan rencana penerapan tes psikologi penerbitan SIM ini.

Menurut dia, mengemudi adalah tingkah laku kompleks. Untuk dapat bertingkah laku mengemudi yang aman dan bertanggung jawab (safe and responsible driving) dan tidak mengemudi yang berisiko membahayakan (risky driving behaviour) maka tidak cukup memiliki ketrampilan teknis mengemudi yang memadai (hard skills) saja.

"Harus juga memiliki aspek psikologis tertentu sebagai soft skills yang menunjang terutama persepsi terhadap risiko dan stabilitas emosi," katanya. (mg1/jpnn)


Tes psikologi bakal diberlakukan untuk seluruh golongan SIM serta diberlakukan untuk pengajuan SIM baru, peningkatan golongan dan perpanjangan SIM.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News