Polda Metro Beri Kelonggaran Larangan Mudik Hingga 7 Mei

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengaku masih memberikan kelonggaran dalam penerapan larangan mudik di wilayah Jabodetabek. Khususnya bagi warga Karawang yang bekerja di kawasan Jabodetabek.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kelonggaran ini berupa masih diperbolehkannya kendaraan dari Karawang untuk masuk dan keluar Jabodetabek.
“Kami berikan kebijaksanaan, tetapi hanya sampai 7 Mei,” ujar Yusri ketika dikonfirmasi, Senin (27/4).
Lewat dari tanggal itu, Yusri menyebut pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada para pengendara yang keluar masuk Jabodetabek dari Karawang.
“Kami pun sambil sosialisasikan kepada mereka, lewat dari 7 Mei, kami akan tindak tegas,” ujar Yusri.
Adapun tindakan tegas yang dimaksud adalah memutar balik kendaraan yang dari dan akan menuju Karawang.
“Kami harap ini dapat dipahami dan dimengerti untuk bisa dipatuhi bersama,” imbuh mantan Kapolres Tanjungpinang ini.
Diketahui, selama dua hari pemberlakukan larangan dari Jumat (24/4) hingga Sabtu (25/4), Polda Metro Jaya sudah memutar balik sekitar 3.690 kendaraan.
Polda Metro Jaya masih memberikan kelonggaran dalam penerapan larangan mudik di wilayah Jabodetabek.
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya