Polda Metro Jaya Akui Dirdik KPK Polisikan Novel Baswedan

Polda Metro Jaya Akui Dirdik KPK Polisikan Novel Baswedan
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman di depan Pansus Angket KPK DPR, Selasa (29/8) malam. Foto: Dery Ridwansah/JawaPos.Com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Aris Budiman telah melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya. Aris melaporkan penyidik senior di KPK itu dengan tuduhan pencemaran nama baik. 

"Iya, ada (laporan Aris tentang Novel, red),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (31/8).

Argo menuturkan, Aris melaporkan anak buahnya di KPK itu secara tertulis pada 13 Agustus 2017. Kemudian, Polda Metro Jaya menerima laporan tersebut pada 21 Agustus dan membuat laporan kepolisian. 

Aris melapor ke polisi karena merasa diserang oleh Novel di media sosial. "Ya, intinya dia merasa terhina dengan kata-kata di suatu media sosial. Kata-katanya saya gak hafal," tandas Argo. 

Sebelumnya, Aris di depan Pansus Angket KPK menyebut Novel telah menyerangnya secara personal. Aris mengaku menerima e-mail yang isinya menyinggung pribadinya.(mg4/jpnn)


Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Aris Budiman telah melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya. Aris melaporkan


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News