Polda Metro Jaya Akui Dirdik KPK Polisikan Novel Baswedan

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Aris Budiman telah melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya. Aris melaporkan penyidik senior di KPK itu dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Iya, ada (laporan Aris tentang Novel, red),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (31/8).
Argo menuturkan, Aris melaporkan anak buahnya di KPK itu secara tertulis pada 13 Agustus 2017. Kemudian, Polda Metro Jaya menerima laporan tersebut pada 21 Agustus dan membuat laporan kepolisian.
Aris melapor ke polisi karena merasa diserang oleh Novel di media sosial. "Ya, intinya dia merasa terhina dengan kata-kata di suatu media sosial. Kata-katanya saya gak hafal," tandas Argo.
Sebelumnya, Aris di depan Pansus Angket KPK menyebut Novel telah menyerangnya secara personal. Aris mengaku menerima e-mail yang isinya menyinggung pribadinya.(mg4/jpnn)
Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Aris Budiman telah melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya. Aris melaporkan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi