Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Kerumunan di Petamburan Hari Ini, Apa Hasilnya?

Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Kerumunan di Petamburan Hari Ini, Apa Hasilnya?
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. Foto: ANTARA/Fianda Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki kasus kerumunan yang tercipta dari acara Habib Rizieq Shihab di Petamburan, DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan hari ini pihaknya melakukan gelar perkara terhadap dua kegiatan yang mengundang kerumunan tersebut.

"Saat sudah katakan dari kemarin bahwa hari ini akan dilaksanakan gelar perkara mudah-mudahan sore ini selesai gelar perkara," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (8/12).

Hanya saja, Alumunus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu tidak menjelaskan secara detail perihal gelar perkara tersebut. Apakah terkait penjemputan paksa Rizieq Shihab atau soal keterangan sejumlah saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan.

Sebab, gelar perkara ini dilakukan setelah Rizieq Shihab dua kali mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Adapun, Rizieq Shihab bakal diperiksa sebagai kapasitasnya sebagai saksi atas dua acara tersebut.

Lebih lanjut, Yusri berjanji bakal menyampaikan kepada awak media jika gelar perkaranya sudah selesai.

BACA JUGA: Polisi Klaim Sudah Tangkap Pelaku yang Sempat Melarikan Diri

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan hari ini pihaknya melakukan gelar perkara terhadap dua kegiatan yang mengundang kerumunan tersebut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News