Polda Metro Jaya Gerebek Lokasi Judi Dadu Koprok di Periuk, 12 Orang Diamankan

Polda Metro Jaya Gerebek Lokasi Judi Dadu Koprok di Periuk, 12 Orang Diamankan
Pelaku judi dadu kocok diamankan polisi. Ilustrasi Foto: JPNN.com

jpnn.com, TANGERANG - Tim dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek lokasi perjudian dadu koprok yang ada di Jalan H Ikhwan, Kecamatan Periuk, Tangerang Kota pada Minggu (23/2).

Dalam penggerebekan yang dipimpin AKP Mugia Yarry Junanda dan Iptu Sigit Santoso total ada 12 orang yang ditangkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penggerebekan ini dilakukan setelah petugas menerima laporan dari warga.

"Kami tangkap langsung bandarnya. Mereka bermain judi koprok yaitu pemain akan memilih enam macam gambar pada kertas karton yang sudah disediakan oleh bandar," kata Yusri kepada wartawan, Minggu (23/2).

Kemudian, setelah pemain selesai memilih dengan memasang sejumlah uang pada gambar yang dipilih kemudian, bandar mulai mengocok tiga buah dadu dengan menggunakan mangkok penutup dan piring kecil.

Lalu, mangkok penutup dadu akan dibuka dan apabila gambar dadu sesuai dengan gambar yang pemain pilih, maka pemain tersebut akan mendapatkan keuntungan sesuai dengan jumlah uang yang dipasang.

“Kalau gambar dadu yang keluar tidak sesuai dengan gambar yang pemain pilih, maka uang yang dipasang oleh pemain akan diambil oleh bandar," sambung Yusri.

Mantan Kapolres Tanjungpinang ini menambahkan, dari 12 orang yang ditangkap hanya ada sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Tim dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek lokasi perjudian dadu kocok atau koprok yang ada di Jalan H Ikhwan, Kecamatan Periuk, Tangerang Kota pada Minggu (23/2).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News