Polda Metro Jaya Hadirkan Ahli Bahasa dan Pidana di Sidang Praperadilan Habib Rizieq

Polda Metro Jaya Hadirkan Ahli Bahasa dan Pidana di Sidang Praperadilan Habib Rizieq
Suasana di ruang sidang PN Jaksel menjelang sidang praperadilan Habib Rizieq, Senin (4/1). Foto Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN

Sidang sedianya dijadwalkan mulai pukul 09.00 Wib. Namun, sidang baru dimulai pukul 10.00 Wib. (cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Pihak termohon, Polda Metro Jaya menghadirkan dua saksi ahli dalam sidang lanjutan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Habib Rizieq Shihab di PN Jakarta Selatan, Jumat (8/1)


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News