Polda Metro Jaya Hadirkan Ahli Bahasa dan Pidana di Sidang Praperadilan Habib Rizieq
Jumat, 08 Januari 2021 – 13:49 WIB
Sidang sedianya dijadwalkan mulai pukul 09.00 Wib. Namun, sidang baru dimulai pukul 10.00 Wib. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pihak termohon, Polda Metro Jaya menghadirkan dua saksi ahli dalam sidang lanjutan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Habib Rizieq Shihab di PN Jakarta Selatan, Jumat (8/1)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Simak!
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Sempat Bikin Skenario Sebelum Dibongkar Polisi