Polda Metro Jaya Mulai Garap Laporan terhadap Hanum Rais
Senin, 14 Oktober 2019 – 17:44 WIB
Dalam laporan itu pihak pelapor tercatat bernama Jalaludin. Sedangkan, pihak terlapor yakni pengguna akun Facebook bernama Gilang Kazuya Shimura dan Jonru Ginting serta pengguna akun Twitter bernama Hanum Salsabiela Rais, I Gede Ari Astina/Jerinx, serta Bhagavad Samabhada.
Baca Juga:
Para terlapor diduga melakukan tindak pidana menyebarkan informasi bermuatan SARA melalui media elektronik Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (cuy/jpnn)
Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan terhadap Hanum Rais terkait dugaan hoaks atau fitnah kasus penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Sahroni Apresiasi Polri yang Menangkap Buron Kasus Tanah di PIK 2
- Alvin Hotman
- Polda Metro Sudah Tindak 10.158 Pelanggar Dalam Operasi Keselamatan Jaya
- Korban Pelecehan Rektor Nonaktif UP Sempat Diintimidasi, Diminta Cabut Laporan Polisi
- Polisi Lakukan Operasi Kendaraan di 4 Lokasi Ini
- Pernyataan Terbaru Kapolri soal Kasus Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri