Polda Metro Jaya Mulai Garap Laporan terhadap Hanum Rais

Polda Metro Jaya Mulai Garap Laporan terhadap Hanum Rais
Hanum Rais. Foto: instagram/hanumrais

Dalam laporan itu pihak pelapor tercatat bernama Jalaludin. Sedangkan, pihak terlapor yakni pengguna akun Facebook bernama Gilang Kazuya Shimura dan Jonru Ginting serta pengguna akun Twitter bernama Hanum Salsabiela Rais, I Gede Ari Astina/Jerinx, serta Bhagavad Samabhada.

Para terlapor diduga melakukan tindak pidana menyebarkan informasi bermuatan SARA melalui media elektronik Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (cuy/jpnn)

Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan terhadap Hanum Rais terkait dugaan hoaks atau fitnah kasus penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News