Polda Metro Jaya Periksa 20 Saksi Terkait Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang
jpnn.com, TANGERANG - Polda Metro Jaya memeriksa sedikitnya 20 orang saksi terkait kebakaran yang menewaskan 41 orang narapidana di Lapas Kelas I Tangerang, Banten pada Rabu (8/9) dini hari.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan pihaknya menduga terjadi tindak pidana yang berujung hangusnya blok hunian narapidana itu.
"Kami mengumpulkan alat bukti. Di samping alat buktinya adalah pemeriksaan laboratorium, ada juga pemeriksaan saksi yang dilakukan kerja sama dengan Polres Metro Tangerang Kota," kata Tubagus.
"Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi."
Dia mengungkapkan 20 orang saksi yang diperiksa terdiri dari petugas lapas, warga sekitar hingga penghuni.
"(Sebanyak 20 saksi) terdiri dari yang piket jaga tadi malam. Kemudian yang kedua ada yang di sekitar, lalu yang ketiga penghuni di blok tersebut yang saat ini masih bisa dimintai keterangan," ujar Tubagus.
Dia menegaskan penyelidikan kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang saat ini masih dalam tahap awal dan tidak tertutup kemungkinan jumlah saksi yang diperiksa bertambah.
Dia juga menjelaskan Tim Labfor Mabes Polri yang telah diturunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) mengamankan sejumlah bukti untuk dipelajari lebih lanjut.
Polda Metro Jaya memeriksa 20 orang saksi terkait kebakaran yang menewaskan 41 orang narapidana di Lapas Kelas I Tangerang
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada di Mana?
- Ribuan Polisi Disiagakan Untuk Kawal Sidang MK
- Bikin Malu Polri, 5 Polisi Ditangkap Gegara Pakai Narkoba di Depok