Polda Metro Jaya Petakan 16 'Jalan Tikus' Jelang Larangan Mudik 2021, Ini Daftarnya...

Polda Metro Jaya Petakan 16 'Jalan Tikus' Jelang Larangan Mudik 2021, Ini Daftarnya...
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah memetakan 16 "jalan tikus". Ilustrasi: Mesya Mohammad/JPNN.Com

Jalan arteri non-tol ada tiga lokasi:
Harapan Indah Bekasi Kota
Jati Uwung Tangerang Kota
Kedung Waringin Bekasi Kabupaten

Terminal bus ada tiga lokasi:
Pulogebang
Kampung Rambutan
Kalideres

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan Peraturan Menteri (PM) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama masa Idul Fitri 1442 H dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.

“Pengendalian transportasi tersebut dilakukan melalui larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi untuk semua moda transportasi, yaitu moda darat, laut, udara, dan perkeretaapian, dimulai pada tanggal 6-17 Mei 2021,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, dalam pernyataan pers secara daring di Jakarta, Kamis (8/4). (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah memetakan sedikitnya 16


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News