Polda Metro Jaya Soal Kasus Bripka M Dimintai Uang Rp 100 Juta Oleh Penyidik
Kamis, 02 Februari 2023 – 22:13 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (2/2/2023). Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Dia ingin mengembalikan hak tanah orang tuanya di Girik nomor C 815 dan C 191 dengan luas sekitar 6.000 meter persegi di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi karena diduga "diserobot" oleh pengembang perumahan di daerah itu.(antara/jpnn)
Polda Metro Jaya buka suara soal kasus tim penyidik yang meminta uang dari seorang polisi bernama Bripka M terkait laporan penyerobotan tanah orang tuanya.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Lapas Cipinang Sediakan Tiga Saluran untuk Laporkan Pungli
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan