Polda Metro Jaya Soal Kasus Bripka M Dimintai Uang Rp 100 Juta Oleh Penyidik

Polda Metro Jaya Soal Kasus Bripka M Dimintai Uang Rp 100 Juta Oleh Penyidik
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (2/2/2023). Foto: ANTARA/Ilham Kausar

Dia ingin mengembalikan hak tanah orang tuanya di Girik nomor C 815 dan C 191 dengan luas sekitar 6.000 meter persegi di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi karena diduga "diserobot" oleh pengembang perumahan di daerah itu.(antara/jpnn)

Polda Metro Jaya buka suara soal kasus tim penyidik yang meminta uang dari seorang polisi bernama Bripka M terkait laporan penyerobotan tanah orang tuanya.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News