Polda Metro Jaya Tangani 480 Kasus Hoaks selama Masa Pandemi

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menerangkan bahwa selama pandemi virus corona atau COVID-19 ini pihaknya menangani ratusan kasus hoaks di media sosial.
Menurut Yusri, penindakan ini dilakukan setelah pihaknya gencar melakukan patroli siber.
"Polda Metro Jaya sudah menyelidiki sekitar 480 lebih selama COVID-19 ini terkait penyebaran ujaran kebencian atau berita bohong. Sudah ada beberapa pelaku ditangkap,” ujar Yusri, Senin (1/6).
Selain kasus penyebaran hoaks, kasus narkoba dan kejahatan jalanan berupa perampokan minimarket juga marak terjadi selama pandemi virus Corona.
“Memang sempat ada peningkatan (kejahatan jalanan), tetapi tak signifikan dan sekarang sudah kondusif,” imbuh Yusri.
Yusri pun menegaskan bahwa pihaknyapun akan terus melakukan patroli untuk mencegah terjadinya kejahatan tersebut. “Patroli rutin tetap digelar,” tandas dia. (cuy/jpnn)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menerangkan bahwa selama pandemi virus corona atau COVID-19 ini pihaknya menangani ratusan kasus hoaks di media sosial
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya