Polda Metro Jaya Usut Aksi 1812, Ketua PA 212 Diperiksa
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif menghadiri panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam aksi 1812.
Slamet tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB dan langsung memasuki Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Kepada awak media, Slamet mengaku dirinya akan diperiksa sebagai saksi.
"Saya dipanggil sebagai saksi, tetapi saya belum tahu saksi untuk siapa karena di situ tidak disebutkan saksi untuk siapanya," kata Slamet di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/1).
Slamet juga membantah bahwa dirinya ialah koordinator lapangan aksi 1812 tersebut.
"Kan ada korlapnya, ya," ujar Slamet.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan massa di aksi 1812, Jumat (18/12).
Massa aksi 1812 terdiri dari Anak Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak NKRI), Front Pembela Islam (FPI), dan PA 212.
Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan massa di aksi 1812, Jumat (18/12/2020).
- Polda Metro Jaya Harus Ungkap Dalang Kericuhan 27 Agustus
- Info Terbaru Polisi terkait Kasus Kematian Anak Buah Febrie Adriansyah
- Polisi Rilis Sketsa 2 Pelaku Penganiayaan Bambang Saat Demo 27 Agustus, Siapa Kenal?
- Gegara Hilang Kendali, Taksi VinFast Hantam Tiang dan Pohon di Kemayoran
- Polisi Tetapkan 49 Tersangka Kasus Kerusahan Setelah Demo 27 Agustus
- Polda Metro Jaya Periksa 63 Orang Diduga Kelompok Anarko
JPNN.com




