Polda NTT Periksa 6 WNA Asal Tiongkok
Jumat, 10 Mei 2024 – 13:58 WIB

Sejumlah WNA China saat diamankan di perairan Teluk Kupang. ANTARA/Ho-Imigrasi Kupang.
Menurut Ariasandy setelah diperiksa keenam WNA tersebut akan diserahkan ke pihak Imigrasi Kupang untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara untuk enam WNI jika melanggar hukum pidana akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kepala Kantor Imigrasi Kupang Christian Penna dihubungi secara terpisah mengatakan bahwa setelah pemeriksaan pihak Polda NTT akan menyerahkan ke Imigrasi Kupang.
"Hari ini rencananya akan diserahkan ke imigrasi jika sudah selesai proses pemeriksaan oleh Polda NTT," kata Christian. (Antara/jpnn)
Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan pemeriksaan terhadap enam orang WNA asal Tiongkok.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Tentang Hari Anzac, Peringatan Perjuangan Pasukan Militer Australia
- Keluarga Sebut Ada Kejanggalan di Kasus Bunuh Diri Fransiska, Polisi Bereaksi Begini
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Hasil Babak Grup Piala Asia U-17 2025: Indonesia dan Uzbekistan Digdaya, Australia Apes
- Kampanye Pemilu di Australia: Jarang Ada Spanduk, Lebih Menjual Kebijakan