Polda Pastikan Tersangka Dwelling Time Bertambah
jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan dugaan suap dan gratifikasi proses dweling time peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Mujiono mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersangka yang sudah dilakukan, maka tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang akan ditetapkan.
Menurut Mujiono, penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk membidik tersangka lainnya. "Dari hasil pemeriksaan tersangka, saya yakin ada (tersangka lainnya)," tegasnya, Kamis (30/7) di Mapolda Metro Jaya.
Sementara itu, Polda Metro hari ini memeriksa Direktur Jenderal Daglu Kemendag, Partogi Pangaribuan. Partogi diperiksa terkait temuan USD 40 ribu di meja stafnya berinisial R, saat Tim Satgas Khusus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di Kemendag, Selasa (28/7) lalu.
Polda Metro Jaya sudah menjerat tiga tersangka. Mereka yakni pekerja harian lepas (PHL) Kemendag berinisial N, pekerja perusahaan importir, MU, dan Kasubdit pada Ditjen Daglu Kemendag berinisial I. (boy/jpnn)
JAKARTA - Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan dugaan suap dan gratifikasi proses dweling time peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dina Hidayana: Political Gastronomy Harus jadi Landasan Program Makan Siang Gratis
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
- Honorer Lulus PPPK Wajib Syukuran Seperti Ini, Sesuai Permintaan Bupati, Bukan Potong Kambing
- Waspada Cuaca Hari Ini untuk Sebagian Besar Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Gempa Garut Bikin Rusak Bangunan, Korban Bertambah, BMKG Punya Info Penting
- Polisi Dalami Isi Telepon Brigadir RA yang Tewas di Mampang