Polda Riau Gagalkan Penyeludupan 3 Kg Sabu Asal Malaysia

Polda Riau Gagalkan Penyeludupan 3 Kg Sabu Asal Malaysia
Wakil Direktur Resnarkoba Polda Riau AKBP Andri Sudarmadi SIK didampingi jajaran memperlihatkan barang bukti sabu-sabu 3 kg dan tersangka saat ekspose di Ditresnarkoba Polda Riau, Senin (8/4). Foto: DEFIZAL/RIAU POS

jpnn.com, PEKANBARU - Jajaran Polda Riau kembali berhasil menggagalkan penyeludupan 3 kg sabu-sabu asal Malaysia. Barang haram yang masuk melalui Kota Dumai diduga dikendalikan narapidana dari balik lembaga permasyarakatan (lapas).

Wakil Direktur Resnarkoba Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi SIK mengatakan, selain menyita narkoba senilai miliaran rupiah itu, empat tersangka berhasil diringkus di tiga lokasi berbeda.

Tiga tersangka di antaranya merupakan warga Pekanbaru berinisial YN (40), SR (39 dan JH (50), serta seorang warga Dumai berinisial RA (28).

"Kami amankan empat tersangka berisinial YN, SR, JH, RA dan barang bukti berupa sabu-sabu 3 kg," ungkap Andri Sudarmadi di kantor Ditresnarkoba Polda Riau Jalan Prambanan, Senin (8/4).

Dijelaskan Andri, pengungkapan peredaran narkotika itu berawal dari infomasi yang diterimanya dari masyarakat. Atas informasi itu dilakukan penyelidikan dan penggerebekan ke salah satu rumah di Jalan Lumba-Lumba Gang Bunga Raya, Kecamatan Bukit Raya, Jumat (29/3) sekitar pukul 03.00 WIB.

Dalam upaya penggerebekan, sambung Andri, para tersangka enggan membuka pintu, sehingga dilakukan upaya paksa dengan pendobrakan yang disaksika oleh warga setempat.

“Di dalam rumah kami tangkap SR dan JH. Saat itu, YN berusaha melarikan diri lewat pintu belakang, namun berhasil ditangkap," paparnya.

Lalu, ujar Andri, pihaknya melakukan penggeledahan di dalam rumah dan mendapati barang bukti berupa 10 paket sabu-sabu disimpan di tas pinggang yang diletakan dalam kantong sampah. "Sabu itu ditemukan di dapur, beratnya sekitar 1 kg milik YN. Selain itu kami juga mengamankan satu unit timbang dan empat unit handphone," sebut Andri.

Jajaran Polda Riau kembali berhasil menggagalkan penyeludupan 3 kg sabu-sabu asal Malaysia. Barang haram yang masuk melalui Kota Dumai diduga dikendalikan narapidana dari balik lembaga permasyarakatan (lapas).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News