Polda Riau Limpahkan 2 Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah ke Kejati Riau
Selasa, 17 Desember 2024 – 20:01 WIB

Proses pelimpahan barang bukti dan dua Tersangka di Kejati Riau. Foto:Ditreskrimsus Polda Riau.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan salah satu bank BUMN terbesar di Indonesia.
Nasriadi berharap pengungkapan kasus ini dapat menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam penyaluran kredit agar mematuhi aturan yang berlaku dan menghindari tindakan yang merugikan negara.
“Dengan langkah ini, kami ingin memastikan bahwa proses penyaluran kredit tetap berjalan sesuai prosedur demi mendukung perekonomian masyarakat,” tegasnya. (mcr36/jpnn)
Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Riau melimpahkan dua tersangka terkait korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bank pelat merah.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia