Polda Riau Tangkap Penambang Ilegal yang Meresahkan Ninik Mamak di Kampar

Polda Riau Tangkap Penambang Ilegal yang Meresahkan Ninik Mamak di Kampar
Barang bukti alat berat yang diamankan bersama tersangka ID. Foto:Ditreskrimsus Polda Riau.

Nasriadi menambahkan bahwa saat ini penyidik sedang melengkapi administrasi penyidikan dan berencana untuk melimpahkan berkas perkara tahap I ke Jaksa Penuntut Umum. (mcr36/jpnn.com)

Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau menangkap penambang ilegal ID (28), karena menjalankan aktivitas pertambangan mineral dan batu bara tanpa izin (IUP).


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News