Polda Riau Tangkap Penambang Ilegal yang Meresahkan Ninik Mamak di Kampar
Rabu, 28 Februari 2024 – 16:18 WIB
Nasriadi menambahkan bahwa saat ini penyidik sedang melengkapi administrasi penyidikan dan berencana untuk melimpahkan berkas perkara tahap I ke Jaksa Penuntut Umum. (mcr36/jpnn.com)
Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau menangkap penambang ilegal ID (28), karena menjalankan aktivitas pertambangan mineral dan batu bara tanpa izin (IUP).
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Penjelasan Rektor Unri yang Polisikan Mahasiswa Pengkritik Tingginya UKT
- Ini yang Membuat Rektor Unri Melaporkan Mahasiswanya ke Polda Riau
- Bea Cukai & Satgas BAIS Gagalkan Kegiatan Impor Ilegal di Aceh
- Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat
- Tahanan Polsek Tewas Dianiaya, Ini 5 Orang Tersangkanya
- Polda Riau Ungkap Jual Beli Senpi Ilegal, Pria Ini Masih Dicari Polisi