Polda Sita Enam Ton Gula Pakistan
Jumat, 14 Desember 2012 – 12:32 WIB
PONTIANAK - Enam ton gula bermerek dagang asal Pakistan disita aparat Polda Kalbar. Gula ilegal itu lolos dari wilayah perbatasan Malaysia hingga masuk ke Kubu Raya, Komplek Pasar Parit Baru, Kamis (13/2). Menurut dia, truk berisikan gula pasir merek dagang Pakistan sebanyak 120 karung dengan berat 50 kg perkarung. Sehingga total muatan truk sekitar 6 ton gula. Pemilik gula diketahui berinisial Iw, warga Kembayan, Kabupaten Sanggau. Sedangkan sopir truk berinisial Mar warga Selat Panjang, Gang Sepakat, Pontianak.
Upaya penyelundupan ini berhasil digagalkan melalui penyelidikan anggota Dit Reskrimsus Polda Kalbar. Dengan cara membidik setiap truk yang melintas masuk Kota Pontianak dari arah luar kota. Termasuk truk pengangkut gula yang siap memenuhi pasar. Sehingga berhasil menangkap truk bernopol AA 1879 BE mengangkut sebanyak 120 karung gula diduga ilegal.
Baca Juga:
"Setelah dicek, ternyata gula tidak dilengkapi dokumen yang sah untuk dipasarkan secara eceran di Kalbar," ujar Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Mukson Munandar seperti dilansir Pontianak Post, Jumat (14/12).
Baca Juga:
PONTIANAK - Enam ton gula bermerek dagang asal Pakistan disita aparat Polda Kalbar. Gula ilegal itu lolos dari wilayah perbatasan Malaysia hingga
BERITA TERKAIT
- Viral Video Syur Diduga Mahasiswa di Jambi, AKBP Reza Bilang Begini
- Sempat Dilaporkan Hilang, Seorang Warga Tobelo Ditemukan Meninggal Dunia
- 13.600 Rumah Warga di OKU Terendam Banjir
- PMKRI Toraja Desak Penjabat Gubernur Sulsel Prioritaskan Membenahi Infrastruktur Jalan
- Kebakaran Rumah di Bawah Flyover Manahan Solo, 25 Warga Dievakuasi
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka