Polda Sulsel Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia, Pelakunya Ada Perempuan, Tuh Lihat
jpnn.com, MAKASSAR - Polda Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia atau TKI ilegal ke Malaysia.
Pada kasus ini, Resmob Polda Sulsel mengamankan tiga orang terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang.
Adapun ketiga pelaku, yakni seorang perempuan bernama Nurul Elsa (22) dan dua orang pria bernama Muhammad Yusuf (42) serta Pudding Sadiro (42).
Selain itu, polisi menahan delapan orang calaon pekerja yang direkrut oleh ketiga pelaku.
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara mengatakan pelaku diamankan saat berada di Jalan Naja Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
"Kami mengamankan tiga orang pelaku, masing-masing dua laki-laki dan satu orang perempuan," kata AKP Kompol Dharma Negara, Rabu (7/12).
Kompol Dharma menerangkan rata-rata calon TKI ilegal yang direkrtut berasal dari Kabupaten Gowa.
Sealin itu, teradapat sejumlah barang bukti yang disita oleh petugas dari tangan pelaku.
Polda Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia.
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- Murka, Aksa Mahmud Nilai Pj Gubernur Sulsel Tak Menghormati Para Saudagar Bugis
- Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya
- Pria yang Bunuh dan Kubur Istri di dalam Rumah Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
- 624 PPPK Resmi Dilantik, Danny Pomanto: Jadilah yang Profesional