Polda Sulsel Selamatkan 155 Korban Perdagangan Orang, Ada Eksploitasi Seksual

Polda Sulsel Selamatkan 155 Korban Perdagangan Orang, Ada Eksploitasi Seksual
Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Jamaluddin Farti. Foto: M Srahlin Rifaid/jpnn
"Hingga saat ini sudah ada 28 LP terkait kasus TPPO," kata Kombes Jamaluddin Farti, Rabu (28/6).

Dia menambahkan semua LP tersebut, yakni 17 LP terkait kasus PMI dan 14 kasus eksploitasi seksual. Nah, untuk kasus PMI terdapat tambahan LP dari sebelumnya.

"Dulu ada sebelas LP terkait kasus PMI dan sekarang sudah menjadi 17 dan tentunya ada penambahan tersangka," tambahnya.

Mantan Kabid Propam Polda Jawa Tengah itu menerangkan dari seluruh LP terkait TPPO PMI, pihaknya sudah menetapkan 22 tersangka.

Kombes Jamaluddin Farti meminta kepada masyarakat Sulawesi Selatan agar berhati-hati.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News