Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 81 Ton BBM Ilegal

jpnn.com, PALEMBANG - Anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel kembali membongkar penyelundupan BBM jenis Solar dan Pertalite di Musi Banyuasin (Muba), Selasa (19/9).
Dalam pembongkaran tersebut, setidaknya petugas mengamankan 81 ton BBM ilegal jenis solar dan premium.
Rencananya, BBM ilegal tersebut akan diselundupkan melalui jalur laut ke Lampung menggunakan Kapal SPOB dengan nama lambung Dinar Jaya.
Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira mengungkapkan bahwa pembongkaran BBM ilegal berkat informasi dari masyarakat melalui nomor bantuan polisi (Banpol).
Setelah menerima informasi dari masyarakat itu, anggota turun ke lokasi yang dimaksud.
Saat tiba di Jalan By Pass AAL, anggota menemukan truk dengan muatan mencurigakan.
"Anggota pun melakukan penggeledahan, hasilnya ditemukan tangki modifikasi yang berisi BBM ilegal,” ungkap Yudha, Jumat (22/9).
Selain barang bukti BBM ilegal, anggota juga mengamankan tujuh orang pelaku.
Anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel membongkar penyelundupan BBM jenis Solar dan Pertalite di Musi Banyuasin, hasilnya, ada 81 ton BBM ilegal
- Irjen Rachmad Wibowo: Keluarga Polisi Jadi Caleg Jangan Pakai Fasilitas Polri
- Kelamin Bocah Terpotong saat Sunatan Massal, Polda Sumsel Akan Panggil Dinkes Lahat
- Wujudkan Pemilu Damai, Polda Sumsel Gelar Doa dan Zikir Bersama
- Pertamina: Pendistribusian BBM Satu Harga di Daerah 3T Gunakan Multi Moda Transportasi
- Dishub Disebut Terima Setoran dari Juru Parkir Liar, Pj Wali Kota Palembang Meradang
- Mengamankan Tahapan Pemilu 2024, Polda Sumsel Menyiapkan 541 Personel