Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 81 Ton BBM Ilegal
jpnn.com, PALEMBANG - Anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel kembali membongkar penyelundupan BBM jenis Solar dan Pertalite di Musi Banyuasin (Muba), Selasa (19/9).
Dalam pembongkaran tersebut, setidaknya petugas mengamankan 81 ton BBM ilegal jenis solar dan premium.
Rencananya, BBM ilegal tersebut akan diselundupkan melalui jalur laut ke Lampung menggunakan Kapal SPOB dengan nama lambung Dinar Jaya.
Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira mengungkapkan bahwa pembongkaran BBM ilegal berkat informasi dari masyarakat melalui nomor bantuan polisi (Banpol).
Setelah menerima informasi dari masyarakat itu, anggota turun ke lokasi yang dimaksud.
Saat tiba di Jalan By Pass AAL, anggota menemukan truk dengan muatan mencurigakan.
"Anggota pun melakukan penggeledahan, hasilnya ditemukan tangki modifikasi yang berisi BBM ilegal,” ungkap Yudha, Jumat (22/9).
Selain barang bukti BBM ilegal, anggota juga mengamankan tujuh orang pelaku.
Anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel membongkar penyelundupan BBM jenis Solar dan Pertalite di Musi Banyuasin, hasilnya, ada 81 ton BBM ilegal
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar
- Catatan Ketua MPR: Mencermati Dampak Eskalasi Ketegangan di Timur Tengah
- Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Prestasi & Capaian Kabupaten Banyuasin di HUT ke-22
- Satgas RAFI 2024 Resmi Ditutup, Pertamina Apresiasi Sinergi dari Semua Pihak
- Polda Sumsel segera Memanggil Oknum Dokter Tersangka Kasus Pelecehan terhadap Istri Pasien