Polda Sumsel Gulung Bandit Bersenjata Api yang Beraksi di Ogan Ilir

Polda Sumsel Gulung Bandit Bersenjata Api yang Beraksi di Ogan Ilir
Barang bukti senjata api rakitan jenis revolver yang didapatkan personel Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dari pelaku pencurian dan kekerasan, AL (42), Jumat (10/3/2023). ANTARA/HO-Jatanras Polda Sumsel.

jpnn.com, OGAN ILIR - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap seorang pelaku tindak pencurian dan kekerasan (curas) bersenjata api di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, Jumat (10/3).

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihardinika mengatakan pelaku berinsial AL (42) merupakan warga Kabupaten Mesuji, Lampung.

Bandit tersebut terjaring operasi tim Opsnal Unit 5 Subdit III Jatanras saat yang bersangkutan melintas di Jalan Lintas Palembang-Indralaya, Ogan Ilir sekitar pukul 17.00 WIB.

Dari situ, polisi menemukan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver laras pendek warna silver disimpan dalam filter angin motor yang dikendarai pelaku AL.

“Pelaku langsung ditahan di Markas Polda Sumsel menjalani proses penyelidikan,” kata dia.

Dia menyebutkan bahwa pelaku mengaku senjata api yang berisikan lima butir peluru kaliber 5,56 mm tersebut adalah miliknya.

Senjata api tersebut digunakan pelaku untuk melindungi diri saat melakukan aksi pencurian yang telah dilakukannya di banyak daerah.

“Kami selidiki berkoordinasi dengan kepolisian daerah lainnya, karena TKP-nya lintas provinsi bukan hanya Sumsel tetapi ada di Jambi, Bengkulu, Lampung,” ujarnya.

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) membekuk seorang bandit yang sudah beraksi dengan menggunakan senjata api.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News