Polda Sumut Memusnahkan 2 Hektare Ladang Ganja di Madina
Minggu, 20 Februari 2022 – 23:30 WIB

Personel Polda Sumatera Utara memusnahkan ladang ganja di Pegunungan Tor Mangompang Desa Pardomuan, Kabupaten Madina. (ANTARA/HO)
Turut hadir dalam pemusnahan ladang ganja tersebut, personel TNI, Pemkab Madina, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Madina, tokoh masyarakat, dan penggiat antinarkoba. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Polda Sumut memusnahkan 2 hektare ladang ganja di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai dan BNN Berkolaborasi, Gagalkan 1,8 Kg Ganja di Sulteng
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Polisi Diserang Saat Gerebek Sarang Narkoba di Medan, 7 Orang Langsung Ditangkap
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- Bawa 50 Paket Ganja, Calon Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Sentani Papua