Polda Sumut Periksa 80 Saksi, PLN Tunggu Giliran
Rabu, 17 Juli 2013 – 06:41 WIB

Polda Sumut Periksa 80 Saksi, PLN Tunggu Giliran
MEDAN - Guna mencari pelaku dan provokator kerusahan yang terjadi Lapas Klas IA Tanjung Gusta Medan, Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) "Sudah 80 orang saksi yang diperiksa, terdiri napi, petugas lapas, warga dan lain-lain, namun hingga saat ini belum ditetapkan siapa yang menjadi tersangka. Selain itu, kita masih fokus mengejar para napi yang kabur," ujarnya. (gus)
"Tidak tertutup kemungkinan, pihak PLN akan diperiksa. Terutama terkait dengan adanya gardu yang meledak akibat daya berlebihan, sehingga menjadi penyebab padamnya listrik di LP tersebut," ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes.Pol. R. Heru Prakoso, dalam keterangan persnya terkait kerusuhan LP Tanjunggusta, Selasa (16/7) di Polda Sumut.
Baca Juga:
Selain itu, Heru juga menegaskan, bahwa terkait dengan peristiwa tersebut tidak ada senjata api milik sipir yang hilang diambil napi. Gudang senjata masih dalam keadaan terkunci setelah peristiwa kebakaran tersebut terjadi.
Baca Juga:
MEDAN - Guna mencari pelaku dan provokator kerusahan yang terjadi Lapas Klas IA Tanjung Gusta Medan, Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota