Polda Tangkap 230 Penambang Emas Ilegal
Kamis, 03 Mei 2018 – 13:51 WIB
Didi menyadari bahwa warga melakukan penambangan ilegal itu untuk memenuh kebutuhan hidup.
Namun, dia tetap menyayangkan aktivitas ilegal itu lantaran hanya memperkaya pemodal, cukong, dan penadah.
Di sisi lain, penambangan emas ilegal memiliki dampak yang sangat besar.
"Dampaknya sangat berbahaya. Penggunaan merkuri sangat berbahaya. Setetes saja sangat berbahaya bagi lingkungan dan itu mungkin tidak disadari," ujar Didi.
(Maulidi Murni/Arman Hairiadi/Rakyat Kalbar/JPNN)
Polda Kalimantan Barat berhasil menangkap 230 orang yang terlibat penambangan emas tanpa izin (PETI) dalam Operasi PETI Kapuas 2018 yang berlangsung selama 14 h
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- 10 Kg Emas Batangan Ilegal di Manado Rencananya Dibawa Pelaku ke Surabaya
- Sepekan, Polisi Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Wanita di Kubu Raya Kalbar, Motifnya
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Wanita di Kapuas Hulu Tewas dengan Sejumlah Luka Tembak, Motifnya
- Lewat Terminal Kijing, Pelindo Turut Membangun Kalimantan Barat