Polda Telusuri Pelaku Lain Dalam Penyeludupan Bahan PCC

Polda Telusuri Pelaku Lain Dalam Penyeludupan Bahan PCC
Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian. Foto: dokumen JPNN

"Terdiri dari jajaran Ditreskrimsus dan Ditreskrimum," ungkapnya.

Terkait dengan beberapa kalinya, komplotan ini memasukan bahan PCC ini ke Batam. Erlangga menuturkan, dari pengakuan para pelaku baru sekali saja mereka melakukan perbuatan ini. "Tapi tak bisa dipercaya begitu saja. Kami akan selidiki lebih dalam lagi," ungkapnya.

Kecurigaan polisi, komplotan ini memasukan barang tak hanya sekali. Terlihat dari talinya modus yang mereka jalankan.

MA merupakan pemilik barang memesan barang dari India, ke Singapura. Lalu RS alias F, orang kepercayaan Ma, mengirimkan barang dari Singapura. Setelah barang sampai di Batam, bahan PCC itu dibawa ke Gudang Bina Im Batu Aji.

Dari sana Fe lalu membawa lagi 480 drum bahan PCC ke gudang Tiban Mas Asri, Sekupang. Barang itu diterima Ls. Lalu barang ini dibawa B dari gudang menuju pelabuhan rakyat di Telagapunggur, Nongsa. Dan dibawa ke menuju pelabuhan Sri Bayintan.

Rencananya E, akan mengangkutnya dari Kijang,Bintan menuju Jakarta dengan menggunakan kapal Pelni. Tapi bahan PCC ini diamankan pihak kepolisian saat dalam perjalanan ke Pelabuhan Sri Bayintan. (ska)


Polda Kepri telah mengamankan enam pelaku penyeludupan bahan pembuatan PCC dari India ke Kepri beberapa waktu lalu.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News