Polemik Bisnis Tes PCR Urusan Gawat, Luhut Binsar Diminta Buka Suara

Polemik Bisnis Tes PCR Urusan Gawat, Luhut Binsar Diminta Buka Suara
Polemik bisnis alat tes PCR menyeret nama pejabat publik Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Ilustrasi/foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Polemik bisnis alat tes PCR menyeret nama pejabat publik Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan publik meminta penjelasan langsung dari pejabat yang namanya terseret polemik tersebut.

"Harusnya menterinya sendiri menjelaskan karena ini kan jelas melanggar UU Nomor 29 Tahun 1999 soal Penyelenggarakan Bebas KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) tindakan tersebut termasuk nepotisme," ujar Trubus kepada JPNN.com di Jakarta, Kamis (4/11).

Oleh karena itu, Trubus menilai dugaan tindakan nepotisme harus diusut tuntas oleh pihak yang berwajib.

"Pejabat ini harusnya tau itu dilarang dan etika publiknya jadi aneh. Menurut saya harus ada sanksi jika terbukti," kata Trubus.

Trubus meyakini Presiden Jokowi juga mengetahui keresahan publik dan akan mendukung pengusutan dugaan permainan tes PCR.

"Presiden selalu care pada kondisi masyarakat, dan pasti akan mengambil langkah," ungkapnya.

Sebelumnya, Luhut Binsar melalui Jubirnya Jodi Mahardi membantah mengambil keuntungan dalam bisnis tes PCR melalui PT GSI.

Polemik bisnis alat tes PCR menyeret nama pejabat publik Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News