Polemik Gaji Ke - 13 PNS Tak Kunjung Tuntas

Polemik Gaji Ke - 13 PNS Tak Kunjung Tuntas
PNS. Ilustrasi Foto: Cecep Mulyana/dok.JPNN.com

Di sisi lain, Ketua Komisi A Herlina Harsono Njoto menyinggung tidak adanya anggaran tunjangan kinerja (tukin) dalam perubahan anggaran keuangan (PAK) yang diparipurnakan kemarin.

Menurut dia, sudah tidak ada lagi alasan bagi pemkot untuk menahan pencairan gaji tersebut. ''Kalau memang cairnya pakai anggaran murni, mengapa molor menunggu PAK,'' kata politikus Demokrat itu.

Selama ini Herlina selalu meminta gaji ke-13 tersebut segera dicairkan tanpa menunggu PAK. Sebab, penambahan komponen tunjangan kinerja pada gaji ke-13 tidak dibahas selama pembahasan di badan anggaran.

Whisnu menanggapi interupsi anggota dewan tersebut. Menurut dia, gaji itu memang menjadi hak PNS.

Dia sudah mengupayakan agar gaji tersebut cair. Namun, masih ada perdebatan tentang komponen gaji itu.

''Secara pribadi, sebagai wakil wali kota dan salah satu pimpinan pemerintahan, saya meminta maaf,'' kata ketua DPC PDIP Surabaya itu.

Sempat ada perbedaan pendapat antara Whisnu dan tim anggaran pemkot. Whisnu menghendaki pencairan gaji bisa cepat sesuai surat keputusan rekomendasi DPRD. Namun, tim anggaran tetap belum bisa mencairkan gaji tersebut.

Saat ini, kata Whisnu, pencairan gaji itu masih perlu menunggu keputusan dan tanda tangan dari Wali Kota Tri Rismaharini. Adapun hingga kemarin Risma masih menjalani kunjungan kerja ke luar negeri.

Selama ini Pemkot Surabaya beralasan anggaran sedang defisit karena itu gaji ke -13 tidak bisa dicairkan dengan cepat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News