Polemik Pembangunan Masjid Al Safar, Ini Saran MUI

Polemik Pembangunan Masjid Al Safar, Ini Saran MUI
Desain Masjid Al Safar yang kini viral di media sosial. Foto: Jasamarga.com

jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat untuk tidak mempertajam polemik masalah desain dari pembangunan Masjid Al Safar yang kini viral di media sosial.

Masjid yang berada di Rest Area Km 88 Tol Cipularang-Padaleunyi arah Jakarta tersebut sah untuk dijadikan tempat menunaikan salat berjemaah.

Masyarakat hendaknya bijak dalam mencerna informasi dan jangan sampai termakan informasi keliru sehingga menimbulkan pemahaman masalah agama yang tidak benar.

"Dalam Islam tidak ada aturan bentuk masjid harus seragam. Karena hal tersebut sangat dipengaruhi oleh tradisi dan budaya dari suatu daerah atau negara tertentu," kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi dalam pernyataan resminya, Senin (3/5).

BACA JUGA: Waketum MUI: Tolak Tuntutan Referendum

Dia menjelaskan, seni arsitektur Islam merupakan kreasi dan inovasi yang bisa memperkaya keindahan serta keelokan dalam Islam itu sendiri. Sepanjang seni tersebut tidak bertentangan dengan syariat Islam.

Di beberapa negara Islam lain misalnya, selain menara, elemen arsitektur masjid yang kerap kali digunakan adalah kubah.

"Kalau ditilik dari sejarah menara dan kubah itu sendiri bukan berasal dari Islam. Menara misalnya. Itu berasal dari kata 'manaroh' yang artinya tempat menaruh api, dan hal itu biasanya digunakan untuk peribadatan agama majusi yaitu agama yang menyembah api," bebernya.

Seni arsitektur Islam merupakan kreasi dan inovasi yang bisa memperkaya keindahan serta keelokan dalam Islam itu sendiri. Sepanjang seni tersebut tidak bertentangan dengan syariat Islam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News