Polemik Penghapusan Kartu Imunisasi Mencuat

Polemik Penghapusan Kartu Imunisasi Mencuat
Imunisasi. Ilustrasi Foto: Jawa Pos Group/dok.JPNN.com

"Penghapusan syarat imunisasi untuk masuk sekolah dasar adalah kebijakan mundur. Imunisasi itu perlu, jangan menunggu ada masalah dulu, tapi harus dipikirkan jauh hari. Nah ini kenapa justru dihapus?," ungkap Sereida dihubungi pada Senin (21/5) siang kemarin.

Imunisasi diungkapkan Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta itu merupakan hak seluruh anak, sehingga menurutnya, tidak ada alasan warga sulit mengakses imunisasi. Karena itu, dirinya meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat kembali menetapkan imunisasi sebagai syarat masuk sekolah TK maupun SD.

"Belajar dari wabah difteri, imunisasi harus dilakukan tanpa terkecuali. Apalagi vaksin tersedia gratis, jadi tidak ada kompromi anak-anak tidak dapat mengakses imunisasi," tegasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, terbitnya surat edaran Nomor 37/SE/2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada 30 April 2018 mendapat sorotan publik. Pasalnya, surat edaran yang menegaskan peniadaan syarat Kartu Imunisasi Anak dan Kartu Identitas Anak bagi calon peserta didik baru, TK dan SD itu dinilai sebagai bentuk penghapusan kebijakan yang diwariskan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. (ibl)


Pasca penghapusan Kartu Imunisasi Anak dan Kartu Identitas Anak menimbulkan polemik. Semula merupakan syarat mutlak bagi anak yang hendak masuk Taman Kanak-kana


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News