Polemik Penghapusan Kartu Imunisasi Mencuat
"Penghapusan syarat imunisasi untuk masuk sekolah dasar adalah kebijakan mundur. Imunisasi itu perlu, jangan menunggu ada masalah dulu, tapi harus dipikirkan jauh hari. Nah ini kenapa justru dihapus?," ungkap Sereida dihubungi pada Senin (21/5) siang kemarin.
Imunisasi diungkapkan Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta itu merupakan hak seluruh anak, sehingga menurutnya, tidak ada alasan warga sulit mengakses imunisasi. Karena itu, dirinya meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat kembali menetapkan imunisasi sebagai syarat masuk sekolah TK maupun SD.
"Belajar dari wabah difteri, imunisasi harus dilakukan tanpa terkecuali. Apalagi vaksin tersedia gratis, jadi tidak ada kompromi anak-anak tidak dapat mengakses imunisasi," tegasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, terbitnya surat edaran Nomor 37/SE/2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada 30 April 2018 mendapat sorotan publik. Pasalnya, surat edaran yang menegaskan peniadaan syarat Kartu Imunisasi Anak dan Kartu Identitas Anak bagi calon peserta didik baru, TK dan SD itu dinilai sebagai bentuk penghapusan kebijakan yang diwariskan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. (ibl)
Pasca penghapusan Kartu Imunisasi Anak dan Kartu Identitas Anak menimbulkan polemik. Semula merupakan syarat mutlak bagi anak yang hendak masuk Taman Kanak-kana
Redaktur & Reporter : Adil
- DPRD Wanti-Wanti Pemprov DKI, Air Bersih Masih Sulit, Baru 67 Persen
- DKJ Bakal Alokasikan 5 Persen APBD Buat Kelurahan
- Pemprov DKI Dukung Kerja Sama Indonesia-Jepang untuk Pembangunan Berkonsep TOD
- Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dorong Pemprov DKI Kelola Urbanisasi Secara Optimal
- Pemprov Apresiasi Bank DKI Sebagai BUMD Penyumbang Dividen Terbesar
- PSI Minta Pemprov DKI Optimalkan Posko Aduan ‘Komplain’ Penonaktifan NIK